Bapas Kelas I Jakarta Pusat (Bapas Jakpus) terus berusaha mewujudkan komitmen dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Salah satu langkah yang diambil ialah dengan tetap menghadirkan layanan langsung secara tatap muka di kantor Bapas Jakpus selama periode Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (2024). Sejumlah layanan yang dihadirkan di antaranya ialah Penerimaan Klien Bebas (PKB) dan Bimbingan Konseling melalui Wajib Lapor bagi Klien Pemasyarakatan.
Seluruh masyarakat atau Klien Pemasyarakatan yang hendak mengakses layanan Bapas Kelas I Jakarta Pusat secara langsung dapat mengunjungi kantor Bapas Jakpus pada tanggal 8-15 April 2024 pada alamat Jl. Percetakan Negara VIII No.54 3, RT.8/RW.4, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Bapas Kelas I Jakarta Pusat, BISA! Bersih, Integritas, Santun dan Amanah.
@kemenkumhamri @ditjenpas @kanwilkumhamdki
-
#KanwilKumhamDKI
#KanwilKemenkumhamDKI
#KumhamSemakinPASTI